Selasa, 03 Maret 2015

Nasihat Islami yang Sahih

Nabi ditanya ttg zakat perhiasan, apakah itu trmasuk harta simpanan? Nabi menjwb, jk kau tunaikan zktnya, mk ia bkn hrta simpanan. HR. Abu Daud 
Al-Harits bin Hassan –radhiyallahu anhu- telah menikah -dan beliau memiliki persahabatan (dengan Nabi –Shollallhu alaihi wasallam-) Dahulu seorang laki-laki jika telah menikah, maka ia tinggal (di rumahnya) dalam beberapa hari. Lalu beliau ditanya, “Apakah engkau akan keluar (pergi sholat shubuh), padahal engkau berbulan madu dengan istrimu di malam ini?” Maka beliau menjawab: “Demi Allah, Jika ada seorang istri yang menghalangi aku dari sholat shubuh bersama jama’ah, maka ia sungguh istri yang buruk” HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (3324) 

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. QS. Al-Ahzab: 26

Dari Jabir bin Abdullah ia berkata: “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di masjid, sedangkan beliau mempunyai hutang kepadaku, lalu beliau membayarnya dam menambahkannya”. HR. Bukhari, kitab Al-Istiqradh, no. 2394

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kamu kuberitahu tentang sesuatau yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al Masih Ad Dajjal? Para sahabat berkata, “Tentu saja”. Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika sesorang berdiri mengerjakan shalat, dia perbagus shalatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya. HR. Ahmad dalam musnadnya. Dihasankan oleh Syaikh Albani Shahiihul Jami’ 2604

Setiap manusia itu banyak berbuat salah, dan orang terbaik di antara mereka adalah yang bertaubat. HR. At Tirmidzi no.2687

Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah mema’afkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). Qs. Asy-Syuura: 30
Barang siapa taat kepada penguasa, maka dia telah taat kepadaku, dan barang siapa yang durhaka kepada penguasa berarti dia telah durhaka kepadaku. HR. Bukhari dan Muslim 
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar: